BORNEONEWS, Sampit - Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan lima point kepada Pemkab Kotim di APBD Perubahan 2021.
Ketua Fraksi PAN Dadang H Syamsu menegaskan dalam pendapat akhir fraksi sebagai penyambung aspirasi rakyat, mereka meneruskan pesan-pesan dari rakyat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menjalankan program di tahun 2021..
Adapun catatan tersebut di antaranya, pada anggaran 2021 masih banyak program yang telah diusulkan oleh masyarakat melalui DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur pada saat reses, belum terakomodir dalam RAPBD perubahan ini.
“Masih banyak hasil reses yang selama ini disampaikan itu tidak diakomodir dalam APBD Perubahan hendaknya persoalan ini jangan terulang setiap tahun sehingga terjadinya penumpukan aspirasi yang tak pernah direalisasi sama sekali,” kata Dadang, Rabu, 15 September 2021.
Kemudian juga, di setiap SOPD Fraksi PAN menekankan agar tetap berkomitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan program kegiatan tahun 2021 ini.
"Berikan birokrasi yang baik dalam melayani publik, hal ini akan menjadi kunci keberhasilan dalam menggunakan anggaran dan menjalankan program," ucapnya.
--page
Selanjutnya, tidak kalah penting lagi, kata dia, saat ini kebutuhan akan logistik masih berkutat sumbangan pihak ketiga. Maka dari itu, mereka mendesak agar persedian atau cadangan beras 100 ton bisa didistribusikan.
“Fraksi kami meminta kepada Pemerintah daerah agar segera diluncurkan cadangan beras senila 100 Ton untuk penanganan banjir yang terjadi di daerah kita khususnya bagian hulu Kotawaringin Timur," tegasnya.
Ia juga menyebutkan pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur perlu melakukan kajian secara mendalam terkait dengan daerah rawan bencana yang ada di Kotawaringin Timur.
Menurutnya, itu perlu dilakukan untuk melakukan pemetaan untuk potensi bencana untuk pengambilan kebijakan selanjutnya oleh pemerintah. (NACO/B-7)









