BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian Kota Palangka Raya Rawang mengatakan 9.000 lebih pelaku UKM di kota setempat telah menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
"Sampai akhir Agustus lalu program BPUM telah diterima 9.900 UKM dengan nilai bantuannya sebesar Rp 1,2 juta," katanya, Kamis 16 September 2021.
Jumlah tersebut lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta untuk setiap penerima bantuan produktif usaha mikro. Bantuan itu sebagai bentuk relaksasi bagi pelaku usaha mikro pada masa pandemi Covid-19.
"Tahun ini yang kita usulkan sebanyak 23.000 UKM. Kita hanya mengusulkan dan menyerahkan data UKM saja. Untuk yang menetapkan sasaran penerima ialah Kementerian Koperasi dan UKM," ungkapnya.
Program BPUM dapat mendorong para pelaku UMKM semakin produktif. BPUM sebagai salah satu upaya pemerintah mempermudah serta memperkuat layanan kepada masyarakat di masa pandemi.
--page
Program tersebut sangat diperlukan para pelaku usaha mikro kecil menengah untuk memperkuat modal akibat terpuruknya perekonomian akibat Covid-19. (HENDRI/B-5)









