SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bilman mengaku berhasil mencuri sepeda motor milik korban Misran karena saat itu motor tersebut tidak dikunci stang.

Tersangka menceritakan perbuatan itu dilakukannya setelah melihat motor tersebut terparkir di depan barak, hingga muncul niatnya untuk melakukan pencurian.

"Motor itu saya dorong hingga ke Jembatan Kuning tempat tinggal saya," kata tersangka.

Di barak yang ditempatinya tersebut tersangka menyambungkan kabel kontaknya dan berhasil menghidupkan motor tersebut.

Agar pemiliknya tidak mengenalinya lagi tersangka kemudian melepas plat nomor kendaraan tersebut dan stiker motor tersebut.

--page

Adapun sepeda motor yang dicuri oleh tersangka saat itu yakni Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi KH 5582 LN milik korban Misran.

Kamis, 16 September 2021 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Jumat, 21 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 Wib di Jalan DI Panjaitan, Gang Ketapi 4, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-5)