KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan dan Pengadilan Agama Kuala Pembuang, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU).  

Penandatanganan itu dilakukan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Seruyan, Masyur Ibrahim dan Kepala Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Riduan, Kamis, 16 September 2021.

Kadis Dukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim menjelaskan, perjanjian kerjasama ini terkait, pemanfaatan data administrasi kependudukan dalam lingkup tugas Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

“Perjanjian kerjasama ini,  untuk memanfaatkan sumber daya yang ada pada kedua belah pihak, didasarkan asas saling membantu dan saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing, “ tuturnya.

Selain itu, dengan kerjasama ini diharapkan akan  dapat memberikan layanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.

--page

“Semoga kerja sama ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta  bisa berjalan efektif, efisien dan akuntabel, “ tukasnya. (FAHRUL/B-7)