BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor mengharapkan, adanya perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Seruyan dan Pengadilan Agama Kuala Pembuang, dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan pelayanan.
“Adanya MoU ini, tentu harapannya akan memberikan nilai manfaat pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, “ kata Sekda Seruyan, saat menghadiri kegiatan ini, Kamis, 16 September 2021.
Menurutnya, peningkatan pelayanan kepada masyarakat sangat di perlukan, sehingga diharapkan dapat terwujud sebuah pelayanan prima.
Selain itu, adanya perjanjian ini, diharapkan dapat mengefektifkan fungsi dan peran kedua pihak untuk mempercepat layanan perubahan status kependudukan pasca putusan dan penetapan Pengadilan Agama yang berkekuatan hukum tetap.
Kemudian, diharapkan dengan kerja sama ini dapat terlaksana sinkronisasi data administrasi kependudukan dengan cepat dan akurat.
--page
“Semoga perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani hari ini, dapat memberikan pelayanan cepat, tepat dan prosedur kepada seluruh masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring, “ tukasnya. (FAHRUL/B-7)









