BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi mengatakan, hingga saat masih belum menemukan adanya kendala dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai kepada para keluarga penerima manfaat.
"Kalau dari segi penyaluran dari pemerintah provinsi, relatif tidak ada kendala. Yang hanya, buku tabungan keluarga penerima manfaat belum tersalurkan oleh pihak perbankan," katanya, Kamis 16 September 2021.
Dia menjelaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menginstruksikan kepada seluruh pihak perbankan dan instansi penyalur bantuan sosial lainnya untuk segera menyalurkan kartu Program Keluarga Harapan dan kartu sembako dalam program Bantuan Pangan Non Tunai.
Dalam pelaksanaannya pemberian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat dibagi menjadi dua program yang terdiri dari program keluarga harapan serta bantuan pangan non tunai.
"Program Bantuan Pangan Non Tunai, para keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok dengan nilai Rp200 ribu perbulannya," ujarnya.
--page
Sedangkan Program Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat, yang mana dalam pelaksanaannya besaran nominil bantuan yang akan diterima keluarga penerima menyesuaikan dari komponen yang telah ditetapkan. (NOPRI/B-6)









