BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) kembali melaksanakan Operasi Yustisi menyasr wilayah Kecamatan Kapuas Hilir, Kamis 16 September 2021.
Personel yang terlibat dalam kegiatan terdiri dari Personel Polres Kapuas, Personel Kodim 1011 Kuala Kapuas, Satpol PP dan Damkar, Dishub, BPBD, dan Satgas PPKM Kecamatan Kapuas Hilir.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menerjunkan personel dalam kegiatan yang tergabung di Tim tersebut. Sebagai upaya meningkatkan disiplin prokes masyarakat.
"Kegiatan itu rutin dilakukan bersama instansi terkait, untuk terus mengimbau warga disiplin prokes," katanya.
Dalam operasi ini terutamanya mengingatkan akan pentingnya penggunaan masker, dengan sasaran warga beraktivitas di Pasar Kamis Desa Saka Batur, dilanjutkan ke Desa Bakumin dan Desa Sei Asam.
--page
Hasilnya masih ditemukan pedagang dan pengendara yang melintas tidak menggunakan masker kemudian diberikan sanksi sosial berupa push up dengan jumlah 26 orang pelanggar, dan teguran lisan agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah kemudian diberi masker.
Pihaknya selalu menekankan pentingnya menggunakan masker, juga menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serts guna menekan penyebaran Covid-19 dalam masa penerapan PPKM Level 3.
"Sesuai kebijakan pemerintah dan sesuai dengan Instruksi Bupati Kapuas tentang PPKM Level 3 dalam pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









