PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah,  Harris Sadikin menilai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dapat mendorong karakter profesional wartawan. 

“UKW merupakan sarana bagi wartawan untuk mengukur kemampuan diri. Mampu membentuk karakter wartawan lebih profesional, dan taat terhadap aturan,” ucapnya, Senin 20 September 2021.

Menurut Harris, dasar pelaksanaan UKW, bahwa profesi wartawan  berkaitan dengan kepentingan publik, sehingga wartawan  harus memiliki kompetensi. 

"Wartawan yang tidak memiliki kompetensi, bukan wartawan profesional. Jika tidak profesional, publik berhak untuk tidak mempercayai karena tidak dapat diandalkan," ucapnya.

Ia menjelaskan pendaftaran UKW angkatan XVI dilaksanakan lebih cepat karena ada kewajiban bagi PWI Provinsi penyelenggara UKW, melaporkan kepesertaan paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan.  "Karena itu, dibutuhkan waktu yang panjang untuk membuka pendaftaran peserta," tuturnya.

--page

Dia mengatakan setelah pendaftaran ditutup, PWI Provinsi masih perlu melakukan pemeriksaan berkas administrasi. Ketika berkas administrasi dinyatakan lengkap, 20 hari sebelum pelaksanaan UKW dilaporkan ke Dewan Pers melalui PWI Pusat.

"Hal itu demi tertib administrasi penyelenggaraan UKW," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)