BORNEONEWS, Sampit - M Jais tertangkap tangan saat mengedar uang palsu di komplek pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, itu diungkap saksi Teguh Santoso, Senin 20 September 2021
Teguh Santoso mengaku saat itu yang turut mengamankannya, setelah dapat informasi ada yang mengedarkan uang palsu di pasar tersebut.
"Setelah diketahui menggunakan uang palsu kami amankan dan saya laporkan ke pihak kepolisian," ucapnya
Terdakwa juga kata dia mengaku setelah diamankan bahwa uang yang digunakan untuk belanja palsu dengan lembaran Rp 50 ribu. "Barang bukti uang palsu itu pudar warnanya," kata satpam pasar Keramat.
Kamis 2 September 2021 terungkap kalau tersangka diamankan, Senin 5 Juli 2021 di pasar Keramat, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
--page
Selain uang palsu Rp 1,7 juta dengan pecahan Rp 50 ribu, petugas kepolisian juga mengamankan printer yang digunakan tersangka untuk mencetak uang palsu tersebut. (NACO/B-6)









