BORNEONEWS, Sampit - M Jais mengaku memproduksi uang palsu karena butuh uang untuk membayar utang barak yang ditempatinya tersebut. Karena sudah 2 bulan pembayaran menunggak.
Terdakwa dalam keterangannya mengaku dikejar untuk membayar oleh pemilik barak, itu disebut terdakwa Senin, 20 September 2021.
"Saya ada memang belanja di warung korban Munasi, saya tidak kenal dengan korban," tukasnya.
Terdakwa menyebut uang palsu itu dicetaknya sendiri, uang tersebut dicetak dengan menggunakan printer milikinya sendiri.
"Ketika itu saya diamankan di pasar Keramat," tukas terdakwa.
--page
Jais mengaku mencetak uang palsu tersebut seorang diri tanpa ada bantuan orang lain. Itu digelutinya sekitar 3 bulan hingga diamankan.
"Tidak ada yang mengajar saya, bisa sendiri saja," ucap pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan itu.
Jais mengaku punya ide seperti itu karena melihat foto kopi yang dilakukan oleh orang lain. "Melihat orang melakukan foto kopi itu muncul ide saya melakukannya," tukas terdakwa.
Kamis, 2 September 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Senin, 5 Juli 2021 di pasar Keramat, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain uang palsu sebesar Rp 1,7 juta dengan pecahan Rp 50 ribu, petugas kepolisian juga mengamankan printer yang digunakan tersangka untuk mencetak uang palsu tersebut.(NACO/B-5)









