BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur mendesak agar ada pengawasan secara berlanjut terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
Ia mengakui pelanggaran prokes juga tidak hanya sebatas soal masker, tetapi juga adanya pengumpulan orang banyak tanpa memerhatikan prokes seperti jaga jarak dan lain sebagainya.
"Kita sepakat kepada siapapun yang melanggar prokes harus ditindak tegas tanpa terkecuali, apalagi kita sudah ada perda yang mengatur," tegasnya, Selasa, 21 September 2021
Pasalnya kata dia kesadaran masyarakat mulai menurun dan tidak konsisten menggunakan masker, cenderung banyak aktivitas pengumpulan orang.
Legislatif kata dia menilai pelanggaran protokol kesehatan terjadi dimana-mana, kondisi ini semakin mengkhawatirkan, dan jangan sampai dibiarkan.
--page
"Kami minta agar ada penertiban di lapangan bagi mereka yang tidak menggunakan masker. Karena saya lihat banyak yang menyepelekan penggunaan masker. Padahal itu adalah kewajiban dalam prokes," tegasnya.
Rudianur menegaskan jangan sampai terjadi kembali trend positif terpapar Covid-19 di Kotim mengalami kenaikan lantaran kendornya penerapan prokes di kalangan masyarakat. Sehingga penularan lokal semakin tidak terkendali.
“Kita harus konsisten laksanakan prokes khususnya masker, jaga jarak dan lain sebagainya walaupun saat ini pandemi menunjukan penurunan yang signifikan,” pungkasnya. (NACO/B-6)









