BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang akhir tahun 2021, pendapatan retribusi parkir di Palangka Raya nyaris mencapai Rp 1 Miliar.
Dinas Perhubungan Palangka Raya mencatat realiasai Pendapatan Asli Daerah (PAD) pelayanan parkir tepi jalan umum hingga bulan ini mencapai Rp 989.481.220,00.
"Hingga bulan ini capaiannya sudah 79,16 persen dari total target PAD parkir 2021 sebesar Rp. 1.250.000.000.00," kata Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Rabu 22 September 2021.
Ia mengungkapkan, munculnya wabah virus corona cukup memberikan dampak terhadap realiasi target PAD parkir. Pasalnya, kebijakan pembatasan berpengaruh terhadap aktivitas dan mobilisasi warga.
"Konsekuensi dari pembatasan pergerakan kendaraan juga berpengaruh signifikan. Tapi bagaimana lagi itu semua demi keselamatan semua masyarakat dari virus Covid-19," ungkapnya.
--page
Selama Covid-19 mewabah, pergerakan masyarakat dibatasi sehingga mobilisasi kendaraan menjadi minim. Hal itu berimbas kepada pendapatan dari retribusi parkir.
Namun walau pendapatan sektor parkir berkurang akibat dari seruan stay at home dan PPKM, pihaknya tetap optimis akan mencapai target. (HENDRI/B-6)









