KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) telah melaksanakan pembinaan kepada Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Kecamatan Kapuas Timur.

Kegiatan Pembinaan GPAI dikoodinir oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Kecamatan Kapuas Timur menghadirkan Korwil Kecamatan Kapuas Timur Edi Surianto, Ketua Pokjawas Kabupaten Kapuas M. Arsyad dan Kasi PAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.

Kasi PAI Kemenag Kapuas, Sajarwan menyampaikan mendorong agar Guru PAI terus meningkatkan kompetensi pada era digital 4.0. ia mengharapkan GPAI mampu menciptakan susana pembelajaran yang lebih menarik agar siswa lebih bersemangat.

“Ciptakan inovasi dalam pemebelajaran, Guru PAI harus mampu mengikuti perkembangan teknologi," katanya, Rabu 22 September 2021.

Sajarwan juga meminta kepada guru PAI agar memperhatikan disiplin pegawainya dengan selalu melampirkan surat tugas dari kepala sekolah apabila mengikuti kegiatan.

--page

Hal ini bertujuan apabila ada pemeriksaan audit absen kosong kita bisa mempertanggungjawabkan. Selain itu ia juga meminta agar dalam setiap pemberkasan sertifikasi diperhatikan betul-betul kelengkapan berkasnya sesuai petunjuk teknis yang ada,.

“Satu lagi jika ada GPAI kekurangan jam mengajar bisa di atasi dengan cara pengelolaan perpustakaan dengan syarat memiliki sertifikat dari balai Diklat atau pusdiklat, melalui kegiatan BIMTEK  dan seksi PAIS bisa menjembatani kegiatan tersebut dengan pihak balai diklat,” ucapnya.

Korwil Kecamatan Kapuas Timur, Edi Surianto menyampaikan agar KKG PAI lebih maksimal lagi dalam membina dan  meningkatkan kompetensi GPAI di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.

“Perkembangan teknologi yang terus maju membuat profesi guru harus ikut berkembang, karenanya saya mengharapkan kepada KKG PAI agar lebih meningkatkan profesionalitas guru PAI terutama di bidang IT,” ucap Edi. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)