BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelayanan merupakan hal yang sangat dibutuhkan masyarakat, baik pelayanan publik maupun pelayanan kesehatan. Kemudahan pelayanan menjadi hal yang diharapkan masyarakat. Demikian juga yang diinginkan oleh masyarakat Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
“Masyarakat ingin agar pelayanan publik dipermudah. Salah satunya dengan memindahkan Kantor Camat yang saat ini berada di Kelurahan Mungku Baru ke kelurahan lain yang dengan akses jalan raya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing, Kamis.
“Selama ini, untuk mendapat pelayanan, masyarakat harus menempuh jalur sungai melalui Takaras dengan waktu tempuh hampir satu jam,” tambahnya.
Politisi fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah menjadi tumpuan masyarakat terhadap urusan administratif yang bersifat kewajiban sebagai sipil.
Menurutnya hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak lagi dipersulit oleh akses, saat membutuhkan pelayanan.
--page
Dirinya pun berharap agar pemerintah bisa merealisasikan aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan masyarakat pun bisa merasakan secara langsung pelayanan yang diberikan. (HERMAWAN DP/B-5)









