SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Masyarakat Kecamatan Balai Riam diingatkan untuk tidak menyepelekan Covid-19. Sebab, jika menyepelekan terlebih mengabaikan protokol kesehatan, dapat memudahkan penyebaran virus tersebut.

"Jangan dianggap sepele covid-19 ini, karena status daerah zona hijau bisa saja berubah ke zona kuning dan zona kuning bisa berubah ke zona merah, apabila peradaban masyarakatnya tidak mematuhi protokol kesehatan," ucap Kapolsek Balai Riam, Iptu Agus Purwanto, Kamis, 23 September 2021.

Menurut dia, untuk mengingatkan masyarakat agar menjalankan prokes, pihaknya terus melakukan sosialiasi kepada warga yang ditemui. Salah satunya selalu memakai masker saat bepergian keluar rumah.

"Kita melakukan imbauan tentang protokol kesehatan kepada warga di bundaran burung, harapannya apa yang kita sampaikan ini didengar masyarakat dan mereka mau melaksanakannya," ujarnya.

Kegiatan sosialiasi tidak hanya dilakukan oleh anggota polsek saja, namun juga melibatkan anggota TNI dan Satpol PP.

--page

"Pandemi covid-19 belum berlalu, ini masih berbahaya bisa menular, untuk itu masyarakat wajib mematuhi imbauan pemerintah tentang pencegahan, karena untuk menjaga daerah kita aman dariCovid-19 maka harus dilakukan secara bersama-sama," tukasnya. (NORHASANAH/B-7)