MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara (Disdik Barut) membuka kembali Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN-1) Batu Raya I Kecamatan Gunung Timang berdasarkan Instruksi Bupati Barut Nomor :89/25/HUK/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tahun ajaran baru 2021/2022.

“Semoga kegiatan pembukaan sekolah yang sempat ditutup beberapa tahun ini berjalan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Drs H Ardian melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar H Ardiansyah, Kamis, 23 September 2021. 

Itu disampaikan saat melaksanakan silaturahmi bersama unsur Tripika Kecamatan Gunung Timang di Balai Pertemuan Dusun Muntak Jaya, Desa Tongka. Dia juga menyampaikan terima kasih atas penyambutan dari masyarakat Batu Raya I.

“Seharusnya pada 12 Juli tahun ajaran 2021-2022 sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun karena ada hal yang tidak inginkan terpaksa kami tunda. Alhamdulillah, dengan koordinasi dan bantuan dari bapak ibu dari unsur Tripika Kecamatan Gunung Timang, Kabag hukum dan aparat desa sehingga kegiatan hari ini bisa terlaksana seperti pada saat ini,” ungkapnya. 

Dia juga menyampaikan bahwa pembukaan SDN 1 Batu Raya I ini memang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang dan berkaitan dengan adanya tiga putusan yang sudah inkrah.

--page

“Yang pertama adalah Putusan dari Pengadilan Negeri Muara Teweh, kemudian Putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya dan yang terakhir adalah keputusan dari Mahkamah Agung RI,” kata dia.

Sementara itu, proses pembelajaran tatap muka terbatas sudah bisa dilakukan seiring dengan turunnya level pengendalian Covid-19 di Kabupaten Barito Utara dan nasional. Hal itu juga sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri dan instruksi Kementerian Dalam Negeri bahwa untuk di level 3 dan 2 sudah bisa melakukan proses PTM terbatas. 

“Kebetulan di SDN 1 Batu Raya I ini memang muridnya tidak terlalu banyak sehingga menurut aturan boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka full sesuai dengan murid yang ada,” kata H Ardiansyah. (RAMADHANI/B-7)