BORNEONEWS, Palangka Raya - Feriantung, pegawai Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dipukul seorang juru parkir liar. Pemukulan yang didugna menggunakan kayu itu terjadi saat penertiban parkir di Jalan S Parman, kawasan Tugu Soekarno, pada Kamis, 23 September 2021.
Kronologisnya bermula saat mereka menertibkan parkir di sepanjang Taman Pasok Kameloh dan Tugu Soekarno. Tiba-tiba datang seorang juru parkir dan terjadi perdebatan dengan pegawai dinas.
"Saya katakan di sepanjang jalan ini jangan dibuka parkir lagi. Namun dia marah dan langsung menyerang saya pakai kayu reng sepanjang satu meter," kata pegawai Dishub itu.
Menurut Feri, selain kayu, pelaku yang merupakan warga setempat itu juga membawa senjata tajam.
Sementara Kadishub Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengaskan, bahwa satu tahun yang lalu kawasan itu sudah dilakukan sosialisasi larangan parkir.
"Hal ini berdasarkan hasil rapat Forum LLAJ," tegas Alman.
Untuk itu, lanjut Alman, kawasan tersebut telah dibuat marka larangan parkir.
--page
Alman menuturkan, dalam tiga hari ini, pihaknya terus menjaga lokasi tersebut dan kerap mendapat intimidasi.
"Kita pasang garis pembatas yang menandakan tidak boleh parkir, ternyata diputus dan dibuang," bebernya.
Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penindakan. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









