BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sudah turun menjadi level 3. Turunnya level ini berdampak pula pada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Tentu saja lebih longgar dari level 4. Salah satunya, PPKM level 3 mengizinkan pembelajaran tatap muka terbatas atau dengan kapasitas maksimal 50 persen. Uji coba PTM terbatas di Palangka Raya sudah mulai dijalankan.
Kebijakan turunnya level ini tidak lepas dari kerja keras bersama, termasuk dukungan masyarakat sehingga jumlah kasus bisa mengalami penurunan. Namun demikian, semua pihak diingatkan untuk tidak lengah dalam mengantisipasi Covid-19.
"Jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan dan jangan euforia (atas turunnya level)," pesan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.
Saat ini, program vaksinasi masih berjalan. Baik digelar oleh pemerintah maupun instansi lainnya. Berkaitan dengan hal itu, Sigit juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung vaksinasi supaya targetnya tercapai.
Pesan yang tidak jauh berbeda juga disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. Dia meminta masyarakat supaya tetap waspada terhadap Covid-19. Dia menegaskan, meski saat ini seluruh daerah di Kalteng berada di zona kuning, penerapan protokol kesehatan harus tetap dijalankan dengan baik.
--page
"Tentunya kita tidak ingin penyebaran Covid-19 ini mengalami lonjakan lagi. Jadikan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup yang harus dijalankan dengan maksimal," pesannya, Kamis, 23 September 2021.
Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya mengizinkan pelaksanaan uji coba PTM terbatas. Izin uji coba PTM terbatas tersebut termuat dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 420/568/870.Um.Peg/IX/2021.
PTM terbatas juga dijalankan mengacu kepada Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/268/2021 tentang Penerapan Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas Tahun 2021/2022.
"Iya, PTM terbatas ini masih dalam tahap simulasi atau uji coba. Jika memang terjadi tren peningkatan kasus aktif Covid-19, maka PTM terbatas akan dihentikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah melalui Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Aswani.
Aswani menuturkan, PTM terbatas hanya diperbolehkan bagi sekolah yang telah melengkapi persyaratan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD dan melengkapi isian data pokok pendidikan.
"PTM terbatas dilaksanakan dengan kehati-hatian. Keselamatan dan kesehatan warga sekolah maupun masyarakat menjadi prioritas utama," ucap Aswani.
Selain hal tersebut, dari sisi pasien sembuh juga meningkat. Humas RSUD Kota Palangka Raya, Hendra Panguntaun mengatakan, jumlah pasien yang dirawat di ruang isolasi pada rumah sakit itu tersisa 3 orang. Selanjutnya, berdasarkan data Satgas Covid-19, total pasien sembuh mencapai 121.49 orang dari total konfirmasi berjumlah 12.873 jiwa sejak awal pandemi. (BUDI YULIANTO)









