SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sugiyanto alias Betet mengaku mencuri uang milik Agustinus Hale hanya sebesar Rp 3,5 juta saja.

Meski korban mengaku uang yang ada dalam saku celana itu sebesar Rp 10 juta, namun hal itu dibantahnya, itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Dari uang yang diambilnya itu saat diamankan tersisa sebesar Rp 3.442.000. Sementara sisanya, digunakan untuk membeli makan dan minum.

Tersangka diamankan saat sedang tertidur di sebuah mesjid, di mana ketika itu saat ditanya siapa yang mengambil uang korban tersangka langsung mengakui.

"Tidak ada izin saya waktu itu mengambilnya," ucap tersangka.

--page

Jumat, 24 September 2021 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Senin, 26 Juli 2021 sekitar pukul 20.30 Wib di depan perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit di Desa Selucing, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berawal ketika korban dan terdakwa sedang menonton televisi depan ruang tamu kemudian sekitar pukul 19.30 Wib Agustinus masuk ke kamar depan untuk tidur.

Tidak berapa lama terdakwa berdiri melihat korban sudah tertidur pulas, kesempatan itu terdakwa menuju kamar belakang.

Terdakwa membuka saku celana yang tergantung dalam kamar tersebut dan menemukan uang sebesar Rp 3,5 juta, setelah itu pergi meninggalkan lokasi kejadian dan berencana ke Kereng Pangi. (NACO/B-5)