PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hampir satu juta bidang tanah di Kalteng sudah terdaftar dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selama 1 semester tahun ini.

"Itu tercatat sampai dengan semester 1 tahun 2021 ini," kata Kepala Wilayah Kantor ATR/BPN Kalteng, Elijas Bambang Tjahajadi, Jumat, 24 September 2021.

Berdasarkan Romet Rencana Strategis, kata Elijas, masih ada kekurangan sebanyak 550 ribu bidang tanah yang belum terdaftar.

"550 ribu inilah yang akan kita kejar sampai tahun 2024," jelas Elijas.

Dia menambahkan, guna penyelesaian ratusan ribu bidang tanah yang belum terdaftar itu, Pemprov Kalteng mendapat bantuan suntikan dana baik dari anggaran murni maupun pinjaman luar negeri.

--page

"Jadi bukan dari BPN saja yang niatnya menyelesaikan itu, namun partisipasi masyarakat juga diharapkan. Karena layanan dari BPN itu berdasarkan permohonan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)