KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPD LASQI) Kapuas telah mengikuti kegiatan rapat secara zoom meeting terkait persiapan pemilihan bintang vokalis qasidah gambus dan pop religi Festival Seni dan Qasidah (FSQ) ke VIII Tingkat Provinsi Kalteng tahun 2021 bersama dengan seluruh DPD Lasqi se-Kalteng.

Terkait itu, Ketua Harian DPD Lasqi Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat mengatakan bahwa sudah siap untuk mengikuti lomba tersebut.

"Sebab, DPD Lasqi Kabupaten Kapuas telah menyelenggarakan seleksi dari tingkat kecamatan maupun kabupaten dan peserta yang akan mewakili Kabupaten Kapuas telah diberikan pembinaan," kata Suwarno, Sabtu, 25 September 2021.

Pihaknya berkomitmen dengan seluruh pengurus DPD Lasqi Kabupaten Kapuas untuk mengikuti lomba dengan jujur, adil dan sportif dengan berpedoman dari panduan pusat maupun panduan dari provinsi.

“Hasil rekaman yang akan dikirimkan untuk mengikuti FSQ ke VIII tingkat Kalteng dibuat seoriginal mungkin tanpa editan sesuai dengan petunjuk Lasqi Pusat dan Lasqi provinsi," ucapnya.

--page

Karena tujuan dari lomba tersebut tidak hanya untuk menjadi juara namun juga untuk meningkatkan kualitas bakat seni dan qasidah generasi muda islam di Provinsi Kalteng khususnya di Kabupaten Kapuas.

Adapun, DPD Lasqi Kabupaten Kapuas akan mengikutsertakan seluruh cabang yang dilombakan yaitu bintang vokalis qasidah tingkat anak-anak putera dan puteri, tingkat remaja putera dan puteri, tingkat dewasa putera dan puteri, pop religi tingkat anak-anak putera dan puteri serta pop religi tingkat remaja putera dan puteri.

Pelaksanakan pemilihan bintang vokalis qasidah dilaksanakan mulai tanggal 25 September sampai dengan 6 Oktober 2021 dengan mengirim video untuk semua cabang lomba.

Kemudian, tanggal 7 Oktober 2021 menjadi hari terakhir video rekaman diterima DPW Lasqi Provinsi dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 10 Oktober 2021 mendatang. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)