SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pertanian Kotawaringin Timur mendata sejak Januari hingga September 2021 ada sebanyak 40 kasus gigitan hewan terhadap manusia di kabupaten itu. 

"Namun belum ada yang menunjukkan rabies," ungkap Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular, Dinas Pertanian Kotim, drh Danik Arianti, Sabtu, 25 September 2021. 

Bagi warga yang terkena gigitan hewan seperti kucing, anjing dan kera, hendaknya segera melapor. Selanjutnya agar segera mendapat vaksin anti rabies. 

"Di Puskesmas Baamang II vaksin ini sudah ada. Terutama untuk mereka yang terkena gigitan. Jadi nanti, ada dua sampai tiga kali vaksin," jelas Danik. 

Sementara itu bagi hewan juga hendaknya divaksinasi rabies. Ini guna menghindari rabies yang ditularkan ke manusia lewat gigitan hewan-hewan tersebut. 

--page

Hal ini juga menjadi salah satu tujuan pihaknya melaksanakan vaksin rabies gratis terhadap hewan-hewan khususnya hewan jalanan. (USAY NOR RAHMAD/B-5)