PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini membagi zona sekolah menjadi 3 klaster untuk pelaksanaan pembelajaran.

"Saat ini kita masih melaksanakan intruksi bersama kemarin. Kita membagi 3 zona sekolah," sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Syaifudi melalui telepon, Minggu, 26 September 2021.

Pertama, zona khusus untuk sekolah yang berada di daerah blank spot atau sekolah yang tidak mendukung jaringan listrik ataupun internet dengan kondisi PPKM level 1 atau zona hijau.

"Mereka kita dorong dan sudah melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) atau luring dengan prokes (protokol kesehatan)," ungkapnya.

Setelah itu, ada sekolah yang berada di daerah dengan jaringan listrik PLN dan internet yang aman atau tidak blank spot, sekolah tersebut didorong untuk PTM terbatas. 

"Berarti mereka kombinasi daring (online) dan luring (offline) dengan protokol kesehatan," tuturnya.

--page

Kemudian, lanjut dia, untuk sekolah yang berada di ibukota kabupaten/kota dalam minggu minggu ini juga didorong untuk melaksanakan PTM terbatas dengan simulasi ujicoba. (HERMAWAN DP/B-11)