MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB P3A) Kabupaten Barito Utara mendapatkan kucuran DAK Dana Alokasi non Fisik.

Kepala Dinas Dalduk KB P3A, Masdulhaq didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak dr Fahmi Syamsul mengatakan ada beberapa unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di Kalimantan Tengah yang mendapatkan kucuran dana dari DAK dana alokasi non fisik.

“DAK non fisik itu khusus untuk penanganan kekerasan perempuan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan,” katanya, Senin 27 September 2021.

Dari promotif, preventif, kuratif, leherbetif itu semua mendapat bantuan pendanaan yang sudah ditetapkan. “Pendanaan itu mendapat kucuran dana Rp 374 juta dan salah satunya untuk pembiayaan pendampingan,” ujarnya.

Selain dana untuk pendampingan ada juga pembiayaan apabila di isolasi atau di kurung. “Di antaranya dana untuk visum advertum apabila terjadi kekerasan,” ungkapnya.

--page

Selain itu bila kasus yang memerlukan visum advertum harus ada visum pembuktian oleh aparat kepolisian. “Visum advertum diperlukan apabila ada kasus yang menyangkut pembuktian dan harus kerumah sakit dan dapat dibiayai dari DAK non fisik tadi,” ujarnya.

Dikatakannya, karena adanya refocusing  dan beberapa kendala dalam pengisian RCPD baru dapat dilaksanakan pada September 2021.

”Sebenarnya dari awal bulan Januari karena terkendala non teknis lainnya akhirnya dapat dilaksanakan pada bulan sekarang,” ujarnya.

Ia mengatakan dana DAK ini dialokasikan khusus untuk UPTD, dialokasikan untuk bidang dan tenaga ahli. “Syarat tersebut apabila terjadi kasus, ada penguatan lembaga, sama seperti bapak di kepolisian kasus dulu baru kita klim,” katanya.

Ditambahkannya yang mendapatkan dana DAK non Fisik ini hanya ada dua di Kalimantan Tengah yakni Kabupaten Barito Utara dan Kota Palangkaraya yang memiliki UPTD. (RAMADHANI/B-5)