BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pihak KM Cavalo Marinho, ganti rugi kerusakan lanting mereka, akibat tersenggol kapal tersebut.
"Masyarakat meminta biaya perbaikan lanting mereka, dan itu sudah kami sampaikan kepada pihak kapal," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Polairud AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, Senin, 27 September 2021.
Senggolan kapal terhadap 3 lanting milik warga tersebut terjadi, Minggu 26 September 2021. Hal itu terjadi karena kapal diterpa angin kencang, hujan deras, dan air pasang saat berlabuh di Sungai Mentaya.
Akibat kejadian itu lanting warga mengalami rusak parah dan saat ini polisi masing menunggu perwakilan pihak kapal untuk datang ke markas mereka.
"Kerugian yang dialami warga sendiri belum bisa dipastikan berapa rinciannya," kata Herbet. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun membuat warga yang hendak melakukan aktivitas cuci dan mandi, terpaksa ikut lanting tetangga. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









