BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa 28 September 2021.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melakukan kaji banding Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan dipimpin Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie dengan pendamping Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra.
Ardiansah menuturkan bahwa Kota Banjarbaru merupakan right destination sebagai wadah pengayaan materi guna penyempurnaan dan tugas pansus.
"Sehingga harapannya itu atas regulasi Raperda tersebut benar-benar menghasilkan Perda yang memiliki payung hukum yang berkesesuaian," kata Ardiansah.
--page
Sementara, Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Darwandie menambahkan dengan kaji banding ini mesti mampu menelaah dari informasi kajian yang dihimpun hari ini tentu saja disesuaikan dengan Raperda yang masih di proses.
Dia juga menyebutkan sesuai dengan paparan Asisten Pemerintahan Kota Banjarbaru, Fakhrudin bahwa Kota Banjarbaru dengan kapasitas yang ada akan terus melakukan peningkatan pelayanan publik. Dengan Perda nomor 12 tahun 2015, dirasa sudah mampu mendampingi perangkat Kota Banjarbaru terhadap pelayanan publik dalam rangka peningkatan PAD dan perizinan.
"Dengan informasi yang kita peroleh hari ini, diharapkan menjadi referensi dan acuan sehingga mampu meningkatkan kinerja perangkat Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam peningkatan PAD dan dalam kemudahan perizinan," ucapnya.
Adapun kegiatan ini juga didampingi Asisten II Setda Kapuas, Direktur RSUD Kuala Kapuas, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta dari Dinas Kesehatan setempat. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









