KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Puluhan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dipastikan gugur, karena tidak mengikuti SKD.

“Totalnya ada 58 orang yang tidak mengikuti SKD,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas, Guanhin melalui Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi, Tommy Lili Pali, Selasa, 28 September 2021.

Dia menuturkan, pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Gumas 2021 dilakukan di dua tempat, yakni di gedung CAT BKPSDM Kabupaten Gumas dan Unit Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Palangka Raya.

Pelaksanaan SKD di Kabupaten Gumas dilakukan pada 16-18 September 2021, di mana ada 347 peserta yang dijadwalkan mengikuti SKD namun ada 31 peserta yang tidak hadir.

Untuk pelaksanaan SKD di UPT BKN Palangka Raya dilakukan mulai 21-25 September 2021, di mana ada 471 peserta yang dijadwalkan mengikuti SKD namun ada 27 peserta yang tidak hadir.

--page

“Ke 58 peserta yang tidak mengikuti SKD tersebut sudah pasti tidak bisa ikut ke tahap selanjutnya. Mereka dinyatakan tidak lulus,” tukasnya. (MAGANG/B-5)