BORNEONEWS, Sampit - Saat ini, bioskop di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah buka. Namun, syarat bagi yang mau nonton harus sudah vaksin Covid-19 yang kedua.
"Tadi saya sudah mencoba nonton, dan ternyata memang masih sepi, karena persyaratannya harus sudah vaksin Covid-19 yang kedua," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Selasa, 28 September 2021.
Syarat tersebut sudah ketentuan dari pemerintah pusat, dan berlaku secara nasional. Hal itu harus diikuti walaupun di Kotim saat ini kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan, bahkan zonasi kecamatan, kelurahan dan desa, sudah zona kuning dan hijau.
"Ketentuan ini sudah dari pusat, sehingga harus diikuti," kata Halikinnor.
Bupati mengapresiasi pihak bioskop yang telah melaksanakan protokol kesehatan ketat. Mulai dari pintu masuk, antre pembelian tiket, hingga tempat duduk di dalam bioskop yang berjarak.
--page
Sementara itu, Agus Pranajaya, salah seorang warga yang hendak nonton terpaksa harus pulang. Itu karena salah satu temannya belum vaksin kedua.
"Sebenarnya kami ingin vaksin kedua. Namun saat ini vaksin sangat langka dan sulit mendapatkan. Harusnya, jika memang masuk fasilitas umun atau keramaian syaratnya harus divaksin, maka pemerintah harus menyiapkan vaksin yang cukup," kata Agus.
Pihaknya berharap pemerintah menyiapkan vaksin Covid-19 yang cukup. Sehingga, masyarakat kapan saja datang, ke fasilitas kesehatan, bisa langsung divaksin. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









