PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Suhaimi menyampaikan saat ini Kalteng sudah memiliki Satgas Pengawasan Investasi.

“Pemerintah akan memperketat perizinan yang ada, bahkan baru baru ini untuk mempertegas hal tersebut pak gubernur mengeluarkan SK Satgas Pengawasan Investasi,” sebut Suhaimi saat diskusi secara virtual baru baru ini.

Suhaimi menjelaskan pengawasan yang dilakukan di sana termasuk permasalahan yang terjadi antara investor dengan masyarakat, masalah Corporate Social Responsibility (CSR) bahkan masuk ke pengawasan terhadap lingkungan.

Dia menilai pembentukan Satgas Investasi mempertegas peran pengawasan walaupun sebenarnya dinas terkait seperti kehutanan, perkebunan, dan lingkungan hidup memiliki tugas dan fungsi masing masing.

Satgas pengawasan investasi juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah.

Seperti diketahui perizinan serta investasi menjadi perhatian Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Ia berharap dengan beralihnya perizinan dan pengawasan pertambangan ke pemerintahan pusat, pengelola sumber daya mineral dapat lebih selektif dan teliti dalam perizinan.

Sugianto menyampaikan dari hasil evaluasi dan peninjauan keberadaan perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Tengah masih belum memberikan kesejahteraan ke masyarakat.

--page

Ia melihat kondisi desa-desa sekitar pertambangan dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, listrik masih minim dan masyarakat sekitar tambang masih belum sejahtera. (HERMAWAN DP)