PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walau sempat vakum akibat pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar kembali menggelar pelayanan Jemput Bola Dokumen Administrasi Kependudukan (Jebol Adminduk).

Kepala Dinas Dukcapil Kobar, Gusti Imansyah, Senin, 29 September 2021 menjelaskan kegiatan ini mulai digelar dari 25 September 2021.

"Kegiatan perekaman KTP-el digelar di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada. Sasarannya penduduk yang baru berumur 17 tahun atau belum pernah melakukan perekaman, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan dokumen Akta Kelahiran, Akta Kematian serta perubahan elemen data di Kartu Keluarga," jelasnya.

Dalam kegiatan ini terdata pengajuan 49 Kartu Keluarga, Cetak KTP-el 37 lembar, Cetak KIA 89 lembar, pengajuan Akte Kelahiran 26 dokumen dan pengajuan Akte Kematian 33 dokumen. 

"Saat pelaksanaan jemput bola pelayanan dokumen kependudukan, khusus KIA langsung dicetak saat pelayanan. Kecuali untuk pencetakan KTP-el diperlukan waktu antara 2-3 hari dikarenakan data akan dikirim terlebih dahulu ke Ditjen Dukcapil pusat," jelasnya.

--page

Gusti menjelaskan kegiatan jemput bola pelayanan dokumen kependudukan ini dilaksanakan untuk menjaring masyarakat yang tidak dapat mengakses langsung pelayanan ke kantor Dinas Dukcapil Kobar.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan capaian kinerja seperti sasaran perekaman KTP-el, kepemilikan Akta Kelahiran, kepemilikan Akta Kematian dan elemen data pada Kartu Keluarga yang terupdate,” jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)