BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menggelar rapat paripurna pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif atas pengajuan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Rabu, 29 September 2021.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ariantho S Muler itu dihadiri oleh secara langsung maupun virtual oleh Ketua DPRD, Wakil Bupati Barito Timur, Forkopimda, Ketua dan Anggota Komisi, para staf ahli fraksi, Asisten III Sekda serta Kepala BPKAD.
Arianto S Muler yang diwawancarai usai rapat mengungkapkan, agenda rapat paripurna yang baru dilaksanakan yakni penyampaian laporan hasil rapat kerja antara DPRD dan dengan tim anggaran eksekutif tentang pengajuan APBD perubahan tahun 2021.
"Untuk tahap pembahasan sudah selesai dilaksanakan dan tadi secara resmi sudah kita umumkan lewat paripurna dari hasil pembahasan tersebut berikutnya akan masuk kepada tahap penyampaian pendapat akhir kepala daerah yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 30 September 2021", ungkap Ariantho.
Dia mengakui keterlambatan pembahasan raperda APBD perubahan karena terjadi beberapa kali penundaan oleh eksekutif akibat terdapat kegiatan-kegiatan yang harus di-refocusing.
--page
"Harapan kita dalam hasil pembahasan ini nanti akan diperkuat dan disetujui oleh pemerintah daerah sehingga kita bisa lanjut kepada proses evaluasi dan dapat disetujui oleh Gubernur Kalimantan Tengah sebagai perwakilan Pusat di daerah," tandasnya. (BOLE MALO/B-5)









