MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Kesehatan Barito Utara melaksanakan rapat evaluasi program kesehatan kerja olahraga di puskesmas semester I di aula Setda lantai I, Rabu, 29 September 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan H Siswandoyo, Sekdis Kesehatan, Kepala Bidang lingkup Dinkes dan lain-lain. 

Siswandoyo mengatakan, berdasarkan UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Bab XII terkait kesehatan kerja pasal 164, sasaran program kesehatan yaitu seluruh pekerja baik di sektor formal maupun informal.

Secara umum, pekerja sektor informal lebih banyak dari pekerja formal. Pekerja sektor informal meliputi pekerja usaha mandiri, skala kecil dan mikro.

Selain itu, katanya, pada pasal 80 disebutkan bahwa upaya kesehatan olahraga ditujukan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat melalui aktivitas fisik, latihan fisik dan olahraga.

--page

“Pekerja merupakan sasaran dalam intervensi kesehatan yang strategis karena berada dalam satu tempat, dalam jumlah yang banyak, serta terorganisir dengan baik,” kata Siswandoyo.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, Enny Franziah mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan capaian program kesehatan kerja dan olahraga. Juga untuk mempercepat pelaksanaan kesehatan kerja dan olahraga dengan Sistem Informasi Terpadu Kesehatan dan Olahraga (SITKO).

“Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari di aula Setda lantai I yang diikuti pemegang program kesehatan kerja dan pemegang program kesehatan olahraga puskesmas se Barito Utara,” pungkasnya.(RAMADHANI/B-7)