BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemenuhan hak pendidikan bagi anak di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya hingga saat ini tetap dilaksanakan.
"Pemenuhan hak pendidikan untuk mereka tetap kami lakukan. Mereka tetap diberikan materi pelajaran dari para pendidik, seperti halnya anak-anak di sekolah," kata Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Ngadi, Kamis 30 September 2021.
Walau sempat terkendala akibat pandemi Covid-19 ini namun kegiatan belajar bagi anak pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan tersebut tetap berjalan seperti biasanya.
Pelaksanaan kegiatan belajar anak didik pemasyarakatan tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pengajar dan anak didik pemasyarakatan.
Untuk memaksimalkan pelaksanaannya kegiatan belajar anak, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan lembaga pendidikan lainnya yang ada di kota setempat.
--page
"Kita terus berupaya agar hak anak-anak ini dapat terpenuhi. Karena itu kami mengharapkan agar sekolah-sekolah yang ada dapat menerima mereka kembali nantinya," tutupnya. (NOPRI/B-6)









