BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pemuda berinisial Jd (19) warga Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel diamankan polisi karena diduga mencuri sebuah sepeda motor honda CBR KH 4378 UB.
Pelaku diringkus petugas dikediamannya, setelah diduga melakukan pencurian kendaraan tersebut yang terparkir di teras sebuah barak di Desa Teluk Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
"Setelah menerima laporan kita lakukan penyelidikan, dan mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek Mantangai, Iptu Catur Winarno BI, Kamis, 30 September 2021.
Lebih lanjut, dijelaskannya kejadian itu diketahui pada tanggal 19 September 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban pulang ke rumah melihat isi rumah sudah berserakan dan kemudian melihat dompet yang berisikan kunci kontak sepeda motor sudah tidak ada.
"Kemudian korban melihat sepeda motor honda CBR yang diparkir di teras rumah sudah tidak ada," ucapnya.
--page
Diduga pelaku masuk melewati pintu dapur, dan mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di dalam tas kemudian mengambil sepeda motor yang terparkir di teras depan rumah.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp20.000.000, kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantangai dan ditindaklanjuti," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









