BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Palangka Raya, Ngadi menyebut ada 4 anak didik pemasyarakatan (Adikpas) yang lulus pendidikan penyetaraan tahun ini.
"Ada 4 yang lulus. Itu dari pendidikan penyetaraan paket A dua orang dan penyetaraan paket B dua orang," katanya, Kamis 30 September 2021.
Selama pandemi Covid-19 pelaksanaan pendidikan kesetaraan bagi Adikpas di lembaga pemasyarakatan yang dipimpinnya masih tetap berjalan seperti biasa.
Para Adikpas tetap mendapatkan hak pendidikannya seperti halnya para siswa yang ada di sekolah pada umumnya.
Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas II Palangka Raya Syahbudinoor didampingi Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Pelatihan, Bobby Rahmadi mengatakan, pelaksanaan pendidikan kesetaraan bagi Adikpas selama masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
--page
"Jadi selama pandemi pelaksanaan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Anak-anak tetap dapatkan materi dari para guru yang berasal dari PKBM," pungkasnya. (NOPRI/B-6)









