BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Palangka Raya, Ngadi mengimbau masyarakat dan satuan pendidikan yang ada, agar tidak menolak anak didik pemasyarakatan.
"Anak-anak didik pemasyarakatan ini juga merupakan aset yang dimiliki negara. Jangan hilangkan hak-hak yang mereka miliki, agar dapat menjalani hidup lebih baik," katanya, Kamis 30 September 2021.
Pihaknya terus mendorong dinas terkait untuk dapat mengkoordinir sekolah yang ada di wilayahnya untuk tetap menerima para anak didik pemasyarakatan ketika mereka bebas.
Pendidikan yang dilaksanakan di LPKA Kelas II Palangka Raya tidak hanya sebatas pendidikan formal saja, namun juga dikombinasikan dengan pendidikan kejuruan.
"Jadi anak didik pemasyarakatan tidak hanya mendapatkan materi pendidikan formal saja. Tapi juga di ajarkan beberapa keterampilan seperti tata boga dan lain sebagainya," jelasnya.
--page
Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Pelatihan, Bobby Rahmadi terus berupaya mendorong minat belajar para anak didik pemasyarakatan.
"Semangat belajar mereka selalu kita dorong. Kita tidak ingin pendidikan mereka terhenti. Mereka harus tetap mendapatkan haknya sebagai anak bangsa," pungkasnya. (NOPRI/B-6)









