BORNEONEWS, Sampit - Konflik antara warga dan perusahaan yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur sejatinya bisa diredam sedini mungkin.
Salah satunya ketika setiap ada persoalan pemerintah melalui tim penyelesaian sengketa langsung hadir dan melakukan mediasi.
“Sengketa yang terus terjadi ini akibat ketiadaan terlibatnya pemerintah daerah dalam pengawasan untuk izin yang diberikan, sehingga ilustrasi dari sengketa lahan ini bagai bom waktu, di semua titik pasti ada sengketa, kalau ini meledak bersama akan menganggu kamtibmas di Kotim,”kata Anggota Komisi II DPRD Kotim, Parimus, Kamis, 30 September 2021.
Saat ini banyak permasalahan terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit di Kotim. Berbagai masalah yang muncul seperti sengketa lahan, belum lengkapnya perizinan, hingga penanaman di luar hak guna usaha.
Masalah ini berlarut-larut dan hingga kini belum tuntas. Jika pengawasan dilakukan dengan baik dan benar, masalah seperti ini seharusnya sudah bisa diketahui sejak dini sehingga tidak terus berlarut.
--page
Akibat terabaikan, kini masalah makin rumit, apalagi sudah menyangkut hajat hidup masyarakat sehingga rawan memicu konflik.
Dia mencontohkan masih ada perusahaan belum melaksanakan kewajiban membangun plasma sawit 20 persen untuk masyarakat.
Padahal terjalinnya kemitraan dengan masyarakat yang salah satunya diwujudkan dengan membangun kebun plasma ini menjadi syarat mutlak bagi perusahaan untuk mendapatkan izin dari pemerintah. (NACO/B-6)









