PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Meski Indonesia telah resmi keluar dari zona resesi setelah pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 mencapai 7,07 persen secara year on year (yoy) akibat pandemi Covid-19, situasi ini jangan sampai membuat lengah DPR RI dari agenda-agenda yang tidak kalah pentingnya yakni reformasi struktural, demi menciptakan pondasi yang kokoh bagi kebangkitan pembangunan pascapandemi.

Hal tersebut disampaikan oleh Mukhtarudin, Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah, yang mana menurutnya, bahwa reformasi struktural menjadi syarat perlu agar potensi perekonomian nasional dapat dioptimalkan, untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"Saya kira reformasi struktural penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, agar kembali ke jalur sebelum pandemi," kata Mukhtarudin, Kamis, 30 September 2021.

Diketahui, ada tujuh Rancangan Undang-undang (RUU) ditargetkan selesai dibahas DPR RI pada masa sidang tahun 2021/2022 ini.

Adapun tujuh RUU yang difokuskan penyelesaian pembahasannya sebagai berikut:

--page


(1) RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.
(2) RUU tentang Penanggulangan Bencana.
(3) RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
(4) RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
(5) RUU tentang Jalan,
(6) RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.
(7) RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Selain itu, DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan Pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Namun demikian, Anggota Banggar DPR RI ini bilang reformasi struktural yang telah tertuang dalam sejumlah Rancangan Undang-undang Program Legislasi nasional Prioritas (Prolegnas) tersebut, harus dilakukan dengan seksama dengan penuh kehati-hatian, agar tidak kontraproduktif.

Anggota Komisi VII DPR RI ini juga menyebutkan jika Tahun 2022 merupakan tahun yang sangat menentukan keberhasilan fondasi konsolidasi dan reformasi. Sebab di tahun tersebut, reformasi struktural sangatlah penting.

"Krisis yang terjadi akibat Covid-19 sebagai momentum penting untuk kita melakukan reformasi struktural. Mari bangkit, tahun 2022 yang akan datang merupakan tahun penuh pengharapan bagi kita semua," pungkas Mukhtarudin. (DANANG/B-7)