BORNEONEWS, Tamiang Layang - Plt Kasatpol PP Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P Lelu mengapresiasi Satgas Covid-19 Kabupaten Barito Selatan yang telah melakukan pemulasaran jenazah mantan Camat Karusen Janang, Etiani (58) sekaligus mengantarkan ke pemakaman di Desa Siong Kecamatan Paju Epat.
"Kami sangat berterima kasih atas kerja sama dan pelayanan yang baik dari Satgas Covid-19 Barsel hingga jenazah almarhum diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan oleh Satgas Covid-19 Barito Timur," kata Ari Panan.
Menurutnya, almarhum Etiani dirawat di RSUD Jaraga Sasameh Buntok beberapa hari dan meninggal dunia pada Kamis, 30 September 2021 pukul 04.30 WIB.
Ari Panan menuturkan, saat jenazah dibawa ke Barito Timur, keluarga meminta untuk disemayamkan di rumah duka alamat Simpang Naneng dengan syarat peti tidak di buka kembali.
"Namun kami berkoordinasi dengan keluarga dan meminta agar jenazah tidak disemayamkan di rumah dan langsung dimakamkan di Desa Siong sesuai dengan protokol covid-19, akhirnya keluarga menyetujui," jelas Ari Panan.
Setelah disepakati, serah terima jenazah dari Satgas Covid-19 Barsel kepada pihak keluarga langsung di lakukan di tempat pemakaman di Desa Siong.
--page
"Ibadah pemakaman tetap berlangsung dengan lancar dan pemakaman dilakukan oleh Tim Pemakaman Satgas Covid-19 Barito Timur," tandasnya. (BOLE MALO)









