PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng merilis data nilai impor Kalteng selama bulan Agustus 2021 mengalami kenaikan sebesar 41,58 persen.

"Kenaikan itu mencapai US$ 2,69 juta dibanding dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 1,90 juta," kata Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro Sabtu, 2 Oktober 2021.

Sejalan dengan nilai impor itu, total volume impor Kalteng pada Agustus 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 57,22 persen atau 2,14 ribu ton jika dibandingkan dengan total volume impor di bulan Juli 2021.

Meningkatnya nilai impor ini karena disebabkan oleh peningkatan impor non migas yakni sebesar US$ 0,94 juta atau 247,37 persen.

"Sementara untuk nilai impor migas mengalami penurunan senilai US$ 0,15 juta atau 9,87 persen," bebernya.

Peningkatan impor non migas di Kalteng terjadi dikarenakan meningkatnya impor hasil industri yang berasal dari komoditas pupuk (pupuk kalium klorida), berbagai produk kimia (katalisator), serta mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya (mesin penggergaji).

Kemudian, penurunan impor migas disebabkan karena menurunnya impor hasil minyak dari komoditas bahan bakar mineral berupa aspal.

Data itu, apabila dibandingkan dengan bulan Agustus 2020, terjadi peningkatan nilai impor yaitu sebesar US$ 0,01 juta atau 0,37 persen.

--page

Hal ini disebabkan oleh meningkatnya nilai impor non migas sebesar US$ 0,47 juta atau 247,37 persen.

Sementara itu nilai impor migas menurun yakni sebesar US$ 0,46 juta atau 9,87 persen, karena didorong oleh menurunnya impor hasil minyak berupa komoditas bahan bakar mineral (aspal).

Peningkatan impor non migas disebabkan meningkatnya impor hasil industri berupa komoditas pupuk (pupuk kalium klorida) dan berbagai produk kimia (katalisator).

Jika dihitung secara kumulatif, nilai impor Kalteng dari bulan Januari–Agustus 2021 tercatat sebesar US$ 34,51 juta, naik US$ 13,25 juta atau 62,32 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan ini terjadi pada impor non migas yaitu sebesar US$ 15,46 juta atau 139,15 persen yang disebabkan oleh meningkatnya impor hasil industri.

Di sisi lain, impor migas mengalami penurunan sebesar US$ 2,21 juta atau 21,77 persen yang disebabkan oleh menurunnya impor hasil minyak. (DONNY D/B-11)