PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama kegiatan ekspor - impor di Agustus 2021, neraca perdagangan internasional Kalteng tetap menunjukkan nilai yang positif atau surplus.

Dalam rilisnyam Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro mengatakan nilai surplus perdagangan luar negeri Kalteng pada Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar 12,47 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari US$ 219,67 juta menjadi US$ 247,07 juta.

"Apabila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya juga, nilai surplus perdagangan luar negeri pada Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar 188,09 persen, yakni dari US$ 85,76 juta menjadi US$ 247,07 juta," sebutnya Sabtu, 2 Oktober 2021.

Jika dihitung secara kumulatif juga perdagangan internasional Kalteng terjadi peningkatan sebesar 53,97 persen, yaitu dari US$ 1.202,64 juta di bulan Januari–Agustus 2020 menjadi US$ 1.851,76 juta pada bulan Januari–Agustus 2021.

Sebelumnya, nilai ekspor Kalteng pada bulan Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar 12,72 persen atau mencapai US$ 249,76 juta dibanding bulan Juli 2021 yang hanya senilai US$ 221,57 juta dan seluruh ekspor Kalteng ini merupakan barang non migas.

--page

Sementara itu, untuk nilai impor Kalteng selama bulan Agustus 2021 mengalami kenaikan sebesar 41,58 persen atau mencapai US$ 2,69 juta dibanding dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 1,90 juta saja. (DONNY D/B-11)