BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satpol PP Kabupaten Barito Timur membubarkan sekelompok remaja yang mabuk minuman keras jenis tuak di Kompleks Olahraga Nansarunai Tamiang Layang, Minggu, 3 September 2021, dini hari.
"Kami mendatangi Kompleks Olahraga Nansarunai berdasarkan keluhan warga sekitar tentang adanya sekelompok anak muda yang diperkirakan sedang minum minuman keras sampai larut malam," ungkap Plt Kasatpol PP Ari Panan P Lelu saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, warga mengeluhkan kumpulan remaja tersebut karena mereka membuat gaduh serta dikhawatirkan terjadi tindak kriminal.
"Saat kami datang ada 6 orang anak muda yang sedang merokok dan minum tuak. Mereka diduga sudah dalam kondisi mabuk, terlihat dari pembicaraan dan sikap yang tidak normal," papar Ari Panan.
Dia menuurkan, dari 6 remaja tersebut 2 orang masih berstatus sebagai pelajar dan 4 lainnya sudah tamat sekolah tetapi berstatus sebagai pengangguran.
--page
"Kepada mereka kami lakukan pendataan, menasihati agar tidak mengulangi perbuatannya serta menyuruh mereka kembali ke rumah masing-masing," ungkap Ari Panan.
Terkait sumber atau produsen tuak yang diminum remaja tersebut, Ari Panan mengatakan akan berkoordinasi kami pihak kepolisian untuk melakukan penindakan. (BOLE MALO/B-7)









