BORNEONEWS, Muara Teweh - Ketua TP PKK/Bunda PAUD Barito Utara membuka acara gelar wicara bersama Pramuka dan Karang Taruna yang dilaksanakan di aula Rujab Bupati.
Acara yang mengambil tema "Pencegahan Dan Penanggulangan Perundungan di Kalangan Pemuda di kabupaten Barito Utara" dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua Persit, Ketua Bhayangkari, Ketua PKK Kecamatan Teweh Tengah, Karang Taruna, dan Pramuka.
Ketua TP PKK/Bunda PAUD, Hj Sri Hidayati Nadalsyah menyampaikan bahwa bullying atau perundungan merupakan sikap yang identik dengan perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan kepada orang lain yang lebih lemah.
"Ini menimbulkan rasa sakit hati dan memungkinkan terjadinya beban mental bahkan depresi," jelas Hj Sri Hidayati Nadalsyah, Minggu 3 Oktober 2021.
Bunda PAUD menjelaskan juga bahwa di Indonesia telah ada upaya perlindungan anak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
--page
"Mungkin sebagian belum mengetahui adanya peraturan pemerintah yang melindungi anak," kata Hj Sri Hidayati Nadalsyah.
Bunda PAUD berkisah bahwa Beliau juga mengalami bullying atau perundungan di usia mudanya. "Dulu belum ada hukum yang melindungi korban perundungan, bahkan saat ini sebagian dari kita tidak mengetahuinya," kata Sri Hidayati Nadalsyah.
Oleh sebab itu, Bunda PAUD berpesan kepada anak-anak agar menghindari perilaku bullying atau perundungan. "Jangan membulliying dan jangan kita saling menyakiti, baik secara fisik maupun psikis," pesan Hj Sri Hidayati Nadalsyah. (RAMADHANI/B-5)









