BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGM) SMP PAI Kabupaten Kapuas twlah melaksanakan pembinaan Guru PAI di wilayah Kecamatan Kapuas Hilir.
Kasi PAI Kemenag Kapuas, Sajarwan mendorong agar Guru PAI proaktif menjalin hubungan interaksi positif dan membangun dengan pengawas PAI maupun dengan rekan sejawat, agar lebih mudah berbagi bersama-sama mengembangkan kompetensi tentunya dengan didampingi KKG PAI ataupun MGMP PAI.
“Saya mengahrapkan peran proaktifnya dalam pengembangan kompetensi Guru PAI serta Inovasi-Inovasi yang dapat memajukan Pendidikan Agama Islam di Kabuapten Kapuas," katanya, Senin, 4 Oktober 2021.
Lebih lanjut, dia menyampaikan agar Guru PAI dalam setiap mengusulkan sertifikasi maupun tukin selalu mengarsipkan berkasnya, hal ini bertujuan agar apabila nanti ada pemeriksaan mudah menemukan.
“Arsip usulan maupun laporan harus disimpan dengan baik dan mudah ditemukan, apabila nanti diperlukan mudah mencarinya," pintanya.
--page
Sementara Staf Pelaksana Seksi PAI Kemenag Kapuas, Samsir menambahkan GPAI agar memperhatikan betul informasi yang diberikan Seksi PAI Kantor Kemenag Kapuas terutama Up date terbaru perihal Permindikbudristek Nomor 168 Tahun 2021 tentang Program Sekolah Penggerak (PSP) yang mana isinya terdapat perubahan Struktur Kurrikulum 2013 yg baru.
“Ke depan Tugas GPAI tidak hanya sebatas mendidik dan mengajar, akan tetapi melaksanakan kegiatan projek PAI ditiap semesternya serta membuat laporan hasil kegiatan projek PAI dan kebijakan ini akan dijalankan pada tahun 2021 sampai dengan 2024 dengan harapan semua sekolah sudah mengimplementaiskan menjadi sekolah penggerak," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









