SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Status siaga darurat banjir yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Seruyan dinyatakan berakhir.

Kepala Pelaksana BPBD Seruyan Agung Sulistyono, melalui Kasi Kedaruratan, Arvian Yuli Artha mengatakan, status siaga darurat banjir di Seruyan berlaku sejak 3 September - 2 Oktober 2021.

“Untuk saat ini, di Kabupaten Seruyan tidak ada lagi wilayah yang terdampak banjir. Jadi tidak ada perpanjangan status siaga darurat banjir," katanya, Senin, 4 Oktober 2021.

Namun, masyarakat khususnya yang berada di wilayah rawan diminta untuk tetap waspada. Sebab, berdasarkan prakiraan dari BMKG, pada Oktober sudah memasuki musim hujan hingga puncaknya di Februari 2022.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan," pintanya.

--page

Selain itu, diharapkan seluruh masyarakat dan seluruh stake holder yang ada dapat terus membangun sinergitas untuk tangguh menghadapi bencana. (FAHRUL/B-11)