SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku percobaan perampokan di Jalan Ir Soekarno, Lingkar Utara, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotim. 

Pelaku yang diringkus berinisial AK. Dia melakukan perampokan terhadap Agus Setiawan hingga mengalami luka akibat bacokan pelaku. 

"AK merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), namun belum sempat mengambil harta benda korban," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat ekspos kasus tersebut, Senin, 04 September 2021. 

Aksi percobaan perampokan terjadi, Sabtu 28 Agustus 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. Dia menggunakan parang untuk menganiaya korban. 

"Korban sempat melawan, namun karena pelaku menggunakan parang, sehingga membuat korban alami luka cukup berat," katanya. 

--page

Pelaku tidak sempat mengambil barang berharga milik korban, karena saat itu mobil korban juga dalam keadaan terkunci, sehingga dia langsung melarikan diri. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)