BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro mengungkapkan dalam rilisnya selama bulan Agustus 2021 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang mengalami kenaikan dan non bintang turun.
TPK hotel bintang di Kalteng selama Agustus 2021 mencapai 34,38 persen atau naik 6,58 poin dibanding dengan bulan sebelumnya 27,80 persen.
"Peningkatan ini terjadi disemua kelas. Bintang satu dan dua naik 6,96 poin, bintang tiga 11,35 poin, dan bintang empat 3,81 poin," terangnya, Senin, 4 Oktober 2021.
Sementara itu TPK hotel non bintang mengalami penurunan 0,60 poin yang awalnya dari 16,10 persen menjadi 15,50 persen.
Penurunan terjadi pada kelompok kamar <10 kamar dan >40 kamar. Kelompok <10 kamar dan >40 masing-masing turun 0,04 poin dan 9,16 poin.
--page
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, TPK hotel bintang di Agustus 2021 ini turun 2,91 poin. Penurunan TPK terjadi pada bintang tiga sebesar 12,96 poin dan bintang empat 7,03 poin.
TPK hotel non bintang mengalami penurunan 0,72 poin. Penurunan terjadi pada semua kelompok, kecuali kelompok kamar 25-40. (DONNY D/B-6)









