KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Badan musyawarah (Banmus), bertempat di ruang rapat gabungan dewan, Selasa 5 Oktober 2021.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II, Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota dewan.

Juga dihadiri dari instansi terkait Pemkab Kapuas. Rapat itu bertujuan untuk menjadwalkan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas dalam beberapa waktu ke depan.

"Untuk agenda kita nanti ke depan diantaranya terkait dengan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022 bersama pihak eksekutif," kata Ardiansah kepada wartawan seusai pimpin rapat.

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan sejumlah agenda kegiatan lainnya, diantaranya kaji banding Bapemperda DPRD Kapuas ke luar daerah terkait 5 buah Raperda Kabupaten Kapuas.

--page

"Kemudian ada rapat internal fraksi. Lalu ada juga Rapat Bapemperda dengan Bagian Hukum Setda Kapuas untuk membahas fasilitasi dua buah Raperda," ucapnya.

Juga beberapa agenda kegiatan lainnya. Ardiansah berharap seluruh rangkaian kegiatan tugas DPRD Kapuas ini dapat berjalan dengan lancar. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)