SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur, akan menugaskan personelnya di tiap kecamatan. Ini akan mulai diuji coba pada tahun 2022 nanti. 

"Saya berharap ke depan kami dapat mengembangkan setiap kecamatan, minimal ada dua orang petugas Satpol PP yang ditugaskan," ungkap Kepala Satpol PP Kotim, Marjuki, Rabu, 6 Oktober 2021. 

Ditegaskan Marjuki, hal itu akan perlahan diterapkan di beberapa kecamatan terlebih dahulu, seperti di Kecamatan Baamang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan Kecamatan Kota Besi. 

"Tugas Satpol PP nanti sebagai peranti kecamatan," katanya. 

Ini sebagai salah satu upaya Satpol PP dalam mengoptimalkan fungsinya. Salah satunya dengan hadir di setiap kegiatan masyarakat, menghadirkan ketertiban dan kenyamanan. 

--page

Kendati demikian, hal ini perlu dukungan semua pihak. Sebab dengan kondisi Satpol PP sekarang hal tersebut mustahil terlaksana. Makanya perlu dukungan pemangku kebijakan baik eksekutif maupun legislatif. 

Saat ini, Satpol PP masih minim sarana dan prasarana. Kekuatan personel Satpol PP pun masih jauh dari ideal. Saat ini Satpol PP memiliki 140 personel, padahal idealnya dengan memerhatikan kondisi Kotim saat ini adalah sebanyak 251 atau pola maksimal 350 personel. 

"Satpol PP ini merupakan urusan wajib pelayanan dasar masyarakat. Sesuai Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memposisikan Satpol PP sebagai urusan wajib pelayanan dasar masyarakat. Kalau kita berangkat dari sana berarti memerlukan satu kesungguhan memenuhi operasional Satpol PP ini, " tandas Marjuki. (USAY NOR RAHMAD/B-7)