BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas terkait dugaan tipikor dana hibah Pilkada Kalteng 2020, Rabu 6 Oktober 2021.
Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura menyampaikan tanggapannya berkaitan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Kapuas.
"Tanggapan kita yang namanya mereka punya surat tugas tentunya kami menerima. Seusai tupoksi mereka kejaksaan kita welcome dan hormati, karena itu merupakan bagian proses hukum," kata Jamilah kepada wartawan.
Pihaknya belum mengetahui persis konteks penggeledahan hari ini dan berkas yang diminta. "Untuk lebih jelasnya dokumen hari ini yang digeledah, maka pihak kejaksaan yang bisa menerangkan hal itu lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, dari pantauan bahwa Tim Penyidik Kejari Kapuas melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.20 WIB. Penyidik tiba di kantor KPU Kapuas, yang terletak di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas menggunakan dua unit mobil.
--page
Setelah kurang lebih satu jam setengah penyidik melakukan penggeledahan di ruang Sekretaris KPU, ruang bendahara, dan aula, mereka membawa, dan mengamankan puluhan boks dan satu buah koper berwarna hitam berisikan dokumen.
"Penggeledahan ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapat dokumen- dokumen yang terkait pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum KPU Kapuas karena sementara ini pihaknya memang belum ada penetapan tersangka," kata Kajari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi Pidsus, Stirman Eka Putra usai lakukan penggeledahan.
Tim penyidik pertama kali memasuki ruang kerja Sekretaris KPU Kapuas, untuk melakukan penggeledahan, dengan sebelumnya menyampaikan surat tugas dan surat penggeledahan.
Dalam penggeledahan pun nampak disaksikan oleh Sekretaris KPU Kapuas, Otovianus, dan beberapa komisioner KPU Kapuas.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan dana APBN dan dana hibah Provinsi Kalteng sebesar Rp40 miliar oleh KPU Kapuas dalam kegiatan Pilkada Kalteng 2020. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









